Kotak Kosong Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilkada 2024 – Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang?

0

Kotak Kosong Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilkada 2024 – Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang?

Maraknya fenomena “kotak kosong” pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 dipandang sebagai cerminan dari “merosotnya demokrasi”, karena masyarakat dikondisikan menghadapi pemilu yang “tidak ideal”, menurut sipil pemilu. lembaga pengawasan. dan pemimpin politik. para ahli.

Komisi Pemilihan Umum (GEC) menyebutkan, pada Sabtu (31/08) terdapat 43 daerah pemilihan yang hanya memiliki beberapa calon presiden daerah. Artinya, mereka punya peluang melawan kotak kosong.

KPU juga memperpanjang masa pendaftaran calon yang membawahi 43 distrik tersebut mulai 2 hingga 4 September 2024 untuk membuka kemungkinan munculnya bakal calon baru. Direktur Eksekutif Needem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pilkada kali ini akan menjadi pemilu dengan jumlah kotak kosong terbanyak dalam sejarah demokrasi Indonesia jika tidak ada partai politik yang mengalihkan dukungannya dalam jangka waktu panjang.

Ia menegaskan, kotak kosong tetap menjadi pilihan politik, namun bukan pilihan ideal karena aspeknya saat ini tidak lepas dari kecenderungan “koalisi besar” di banyak daerah.

“Saya kira itu penghambat demokrasi, karena kompetisinya sudah dihilangkan. Yang seharusnya dilihat masyarakat adalah benturan ide, tapi itu tidak ada. “Ibarat ingin cepat menang karena tren menunjukkan bahwa seorang kandidat seringkali menang,” kata Koirunnisa kepada BBC News Indonesia, Minggu (01/09). “Jadi itu saja, beli saja kapal besar.” “Dan ini bukan tiket kosong, pasti akan terjadi sesuatu [secara politik] dan itu akan terlihat setelah pemilihan kepala daerah,” lanjutnya.

Pengamat politik Universitas Airlangga Ali Sahab mengatakan, fenomena kotak kosong bisa menjadikan pilkada sebagai semacam “formalitas” bagi masyarakat.

Sejauh ini, daerah yang berpeluang menggelar pemilihan gubernur dengan kotak kosong adalah Papua Barat.

Fenomena kotak kosong lainnya terjadi di tingkat kabupaten/kota di 42 kabupaten. Di Provinsi Sumut misalnya, ada enam daerah yang masuk kategori ini, yakni Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara.

Di Jawa Timur, fenomena ini kemungkinan besar terjadi di Kota Surabaya, Trenggalek, Ngawi, Gresik, dan Pasuruan.

Pasangan calon tunggal di lima daerah di Jawa Timur didukung oleh delapan hingga 18 partai politik yang tergabung dalam “koalisi besar”.

Kotak kosong muncul ketika hanya ada pasangan calon kepala daerah yang mengikuti pemilu.

Hal ini bukan berarti kotak suara kosong. Namun dalam pemungutan suara, pemilih dapat memilih opsi tersebut jika tidak ingin memilih satu-satunya pasangan calon yang maju.

Menurut Khoirunnisa, kotak kosong tersebut pertama kali digunakan pada Pilkada 2015.

“Awalnya dari MK. Ada semacam kebuntuan, ada partai yang hanya mengajukan beberapa calon, apa yang harus kita lakukan? Jadi saat itu kasusnya dibawa ke MK,” jelasnya. “Mahkamah Konstitusi memutuskan, jika pada masa pendaftaran hanya https://kppnliwa.org/ ada pasangan calon yang terdaftar, maka Mahkamah Konstitusi menyatakan masa pendaftaran dapat dibuka kembali. Jika setelah dibuka kembali tidak ada yang mendaftar, maka parpol tidak akan mengalihkan dukungannya, akan ada kotak kosong.

“Oleh karena itu, surat suara bukan berarti hanya ada beberapa calon saja, tapi harus ada kotak suara yang kosong sebagai alternatif pilihan pemilih,” kata Khoirunnisa.

Geef een antwoord

Het e-mailadres wordt niet gepubliceerd. Vereiste velden zijn gemarkeerd met *

Deze website gebruikt Akismet om spam te verminderen. Bekijk hoe je reactie-gegevens worden verwerkt.